Audit SLO dan NIDI, LP-KPK Riau Kunjungi PLN

LP-KPK Riau tegaskan pengawasan SLO & NIDI, temukan kejanggalan di lapangan, dan dorong sinergi bersama PLN UID Riau & Kepri demi listrik yang aman.

Audit SLO dan NIDI, LP-KPK Riau Kunjungi PLN
Rombongan KOMDA LP-KPK Riau bersama rekan media saat disambut oleh Humas PLN UID Riau & Kepri dalam kunjungan pengawasan regulasi SLO dan NIDI.

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Senin, 28 Juli 2025 – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMDA LP-KPK) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawasi penerapan regulasi energi dan sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya dalam hal Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI), melalui kunjungan resmi ke kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Senin (28/7).

Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Eksekutif KOMDA LP-KPK Riau, Sabrani—yang dikenal luas dengan sapaan Thabrani Al-Indragiri—serta didampingi oleh Sekretaris Komda LP-KPK Riau dan sejumlah jurnalis senior dari berbagai media nasional dan lokal.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur dan Tanggapan Dinas ESDM Riau

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret dari Surat Edaran Gubernur Riau dan tanggapan resmi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau yang menyoroti pentingnya tata kelola instalasi kelistrikan yang sesuai prosedur dan regulasi nasional. Fokus utama adalah memastikan bahwa implementasi SLO dan NIDI benar-benar dilakukan sesuai standar teknis dan hukum yang berlaku.

Regulasi SLO dan NIDI Masih Bermasalah, LP-KPK Desak Evaluasi Menyeluruh

Dalam keterangannya, Thabrani Al-Indragiri menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan masih banyaknya anomalinya penerapan SLO dan NIDI di lapangan. Beberapa temuan krusial antara lain:

  • Penerbitan NIDI tanpa instalasi listrik yang nyata;

  • SLO dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) tanpa melakukan pengecekan fisik ke lokasi;

  • Petugas PLN tetap menyambungkan arus listrik meski instalasi belum laik operasi;

  • Sebagian besar pelanggan tidak memegang dokumen NIDI dan SLO, padahal itu adalah hak mereka;

  • Banyak pelanggan mengaku tidak pernah didatangi LIT TR, yang seharusnya memverifikasi kelayakan instalasi;

  • Lemahnya pengawasan akibat sistem satu pintu PLN, sehingga membuka celah penyalahgunaan;

  • Potensi bahaya bagi keselamatan jiwa dan properti bila instalasi listrik tidak diuji dengan benar.

“Kalau instalasinya belum diperiksa oleh LIT TR, tetapi SLO tetap keluar, maka itu yang kami sebut sebagai SLO bodong,” tegas Thabrani.

Menurutnya, SLO adalah dokumen vital yang menandakan bahwa instalasi listrik telah lolos uji kelayakan oleh lembaga yang terakreditasi. Sedangkan NIDI berfungsi sebagai identitas legal dari setiap sambungan instalasi listrik di seluruh Indonesia, dan wajib tercatat dalam sistem nasional.

Potensi Penyimpangan dan Kerugian Pelanggan Harus Dicegah

LP-KPK Riau juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan atau kelalaian dalam proses ini bisa mengakibatkan kerugian besar bagi pelanggan, baik secara finansial maupun keselamatan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan bila perlu akan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran administratif atau pidana.

“Kami tidak segan membuat laporan resmi jika ditemukan unsur pelanggaran, baik dari pihak teknisi, penyedia jasa inspeksi, maupun oknum internal PLN sendiri,” ungkap Thabrani.

Sinergi Pengawasan Lapangan dan Respons Cepat Layanan Publik

Dalam dialog yang terbuka dengan jajaran PLN UID Riau & Kepri, Thabrani juga meminta nomor kontak langsung dari pihak berwenang PLN agar setiap pengaduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sinergi ini penting untuk memperkuat pelayanan publik dan menjamin keamanan sambungan listrik baru.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi, tapi ingin membangun sistem yang transparan dan bertanggung jawab. Masyarakat harus punya saluran cepat untuk menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Disambut Baik oleh PLN UID Riau & Kepri

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ade Kaisinda, selaku Humas PLN UID Riau & Kepri. Dalam diskusi hangat dan konstruktif yang berlangsung, kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan membuka ruang komunikasi berkelanjutan guna meningkatkan tata kelola kelistrikan yang aman, profesional, dan berkeadilan.

LP-KPK Siap Jadi Jembatan Pengaduan Masyarakat

Sebagai bagian dari komitmen publiknya, KOMDA LP-KPK Riau menyatakan siap menjadi jembatan utama antara masyarakat dengan penyedia layanan, terutama dalam isu-isu kelistrikan, guna memastikan setiap pelanggan mendapat perlindungan hukum dan pelayanan yang setara.

“Ketika kelistrikan dikelola secara asal-asalan, itu bukan hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Maka, pengawasan yang partisipatif adalah keharusan,” tutup Thabrani dengan penuh penekanan.

Dengan kunjungan ini, KOMDA LP-KPK Riau membuktikan langkah nyata dalam membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan publik di sektor kelistrikan nasional.