3.000 Hektare Sawit Ilegal di TNTN Dikembalikan, Satgas Lanjutkan Reforestasi

Sebanyak 3.000 hektare kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, diserahkan sukarela ke negara oleh warga Desa Bagan Limau. Satgas PKH langsung lakukan reforestasi dan pembinaan kelompok tani untuk solusi legal di luar kawasan konservasi.

3.000 Hektare Sawit Ilegal di TNTN Dikembalikan, Satgas Lanjutkan Reforestasi
3.000 Hektare Kebun Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Dikembalikan ke Negara, Satgas PKH Lanjutkan Reforestasi

TOPIKPUBLIK.COM – PELALAWAN | Rabu, 30 Juli 2025 — Upaya pemulihan kawasan konservasi terus menunjukkan hasil signifikan. Kali ini, seluas 3.000 hektare lahan kebun kelapa sawit ilegal yang berada di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada negara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Langkah sukarela ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat. Penyerahan lahan tersebut menandai keberhasilan pendekatan persuasif Satgas PKH yang dipimpin oleh Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam menegakkan hukum kehutanan tanpa konflik sosial.

“Kurang lebih sudah 4.700 hektare lahan yang berhasil kita kembalikan ke negara. Dengan tambahan hari ini, totalnya menjadi 5.000 hektare. Ini proses berkelanjutan. Insya Allah minggu depan akan ada lagi penyerahan berikutnya,” ujar Mayjen Dody dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh lahan yang telah dikembalikan ke negara akan segera direstorasi guna mengembalikan fungsi ekologis kawasan. Program reforestasi langsung dijalankan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen pemulihan lingkungan jangka panjang.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan reforestasi kembali. Ini bagian penting dari menjaga keberlangsungan fungsi kawasan konservasi seperti Tesso Nilo,” tambahnya.

Dalam jangka menengah, pemerintah juga mengambil langkah konstruktif dengan mengarahkan kelompok-kelompok tani yang menyerahkan lahannya agar tergabung dalam koperasi baru. Mereka akan mendapatkan lahan pengganti di luar kawasan TNTN sebagai bagian dari solusi ekonomi berkelanjutan.

Selain itu, Satgas PKH juga menyiapkan program pembinaan khusus untuk kelompok tani tersebut agar kegiatan pertanian tetap berjalan secara legal dan tertata, tanpa merambah kawasan konservasi.

Mayjen Dody turut menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan kesadaran hukum masyarakat Desa Bagan Limau. Ia menilai sikap kooperatif warga, yang tidak mudah terprovokasi oleh oknum tertentu, dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat lain yang masih mengelola lahan di dalam kawasan TNTN.

“Mereka menyerahkan dengan damai, dengan kesadaran. Ini bukti bahwa masyarakat memahami pentingnya keberlanjutan lingkungan. Semoga ini jadi teladan bagi desa-desa lainnya,” ucapnya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi Tesso Nilo, yang selama dua dekade terakhir menghadapi tekanan serius akibat perambahan ilegal, alih fungsi lahan, dan ekspansi kebun sawit tanpa izin.