Afni Z Minta BPN Selesaikan Konflik Lahan di Siak
Bupati Siak Afni Z minta BPN selesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan. Ia dorong percepatan sertifikasi tanah dan pembentukan posko pengaduan demi keadilan agraria di Kabupaten Siak.
TOPIKPUBLIK.COM – SIAK SRI INDRAPURA – Suasana penuh haru dan makna menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak yang digelar di halaman Gedung Arsip BPN Siak, Kamis (3/7/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang selama ini menghimpit hak hidup masyarakat.
Acara serah terima jabatan dari Bapak Tabarita Simorangkir kepada Martin, sebagai Kepala Kantah BPN Siak yang baru, turut dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Afni Z, yang menaruh harapan besar terhadap kolaborasi yang lebih progresif dan solutif dalam mengurai benang kusut persoalan tanah di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Afni Z menegaskan bahwa kehadirannya dalam momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai komitmen nyata untuk membangun sinergi dan langkah bersama dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan yang membelit masyarakat Siak, terutama antara masyarakat lokal dan pihak perusahaan.

“Saya bersyukur bisa hadir. Ini bukan sekadar acara serah terima jabatan, tapi momen penting membangun kolaborasi jangka panjang, untuk lima tahun ke depan. Kita ingin hadapi dan selesaikan konflik agraria yang menjerat hak hidup masyarakat,” ujar Afni.
Ia mengungkapkan, pagi tadi masyarakat dari Kecamatan Dayun sempat mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi dan rencana aksi damai terkait konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum kunjung menemui titik terang.
“Persoalan konflik lahan ini sudah sangat menyakitkan. Bahkan penyelesaiannya seringkali tidak manusiawi. Masyarakat kami datang dengan jeritan hati, dan saya tidak bisa menutup mata akan realita ini,” tegasnya.
Afni Z menyampaikan bahwa dirinya akan terus berdiri bersama masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. Ia juga mengkritik praktik-praktik mafia tanah dan permainan oknum yang menjual-belikan lahan rakyat secara tidak sah dan memiskinkan warga lokal.
“Masyarakat kami itu polos, Pak. Mereka cuma ingin hidup tenang, cari nafkah untuk keluarganya. Tapi malah jadi korban permainan kotor oknum yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, mereka harus menanggung lapar dan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Afni dengan nada emosional.

Secara jujur, Afni mengakui bahwa pemerintah daerah juga memiliki andil atas persoalan ini. Ia menilai, lemahnya edukasi dan pendampingan hukum terhadap masyarakat menjadi akar persoalan yang belum ditangani dengan maksimal.
“Jangan salahkan rakyat kalau tak paham hukum. Yang bersalah itu kami, para pemimpin yang belum mampu mengedukasi dan melindungi mereka. Ini tanggung jawab jabatan yang saya emban, dan saya tak ingin lari dari amanah itu,” ucapnya sembari mengusap air mata haru.
Afni juga menaruh harapan besar kepada Kepala BPN yang baru agar membuka ruang yang lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat. Ia mengusulkan pembentukan posko pengaduan konflik lahan dan percepatan proses sertifikasi lahan masyarakat, sebagai langkah konkret menuju keadilan agraria.
“Saya cuma menjabat lima tahun. Tapi rakyat saya hidup di sini selamanya. Tolong jaga Siak ini, bantu kami mewujudkan keadilan agraria. Lahan yang belum bersertifikat, permudah prosesnya. Jangan biarkan rakyat terus terjebak dalam ketidakpastian hukum,” pinta Bupati dengan penuh ketulusan.
Meski suatu hari nanti masa jabatannya akan berakhir, Bupati Afni menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjadi bagian dari perjuangan rakyat Siak dalam menegakkan keadilan atas tanah kelahiran mereka.
“Saya tidak anti investor. Silakan perusahaan beroperasi di Siak dengan aman dan damai. Tapi mohon, berikan juga ruang hidup yang adil untuk masyarakat lokal. Hormati hak rakyat, patuhi hukum agraria, dan bangun bersama daerah ini,” pungkasnya tegas.























