DPRD Meranti Pertanyakan Dana PI yang Hanya 2,5 Persen
DPRD Kepulauan Meranti soroti rendahnya dana Participating Interest (PI) dari PT Imbang Tata Alam yang hanya 2,5%. Komisi II akan panggil pihak terkait untuk klarifikasi dan perjuangkan hak 10% sesuai aturan Menteri ESDM.
TOPIKPUBLIK.COM - SELATPANJANG – Minimnya penerimaan dana Participating Interest (PI) dari PT Imbang Tata Alam (PT ITA) ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif. Pasalnya, alokasi PI yang hanya sebesar 2,5 persen dinilai janggal dan tidak sejalan dengan aturan yang berlaku secara nasional.
Menanggapi persoalan ini, Syafi'i Hasan, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap berbagai pihak terkait, termasuk Pemkab Meranti dan perusahaan pengelola migas, guna mengurai kejelasan dan dasar penetapan angka PI yang jauh dari ketentuan umum.
"Untuk mengetahui secara pasti berapa sebenarnya dana PI yang diterima oleh Pemda Meranti dari PT ITA, kami di DPRD akan memanggil pihak-pihak berwenang. Tujuannya untuk mendapatkan kejelasan, sekaligus menyelami lebih dalam alasan kenapa angka 2,5 persen itu disepakati, sementara publik selama ini tahu bahwa seharusnya PI itu mencapai 10 persen," ujar Syafi'i Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti.
Lebih lanjut, legislator yang berasal dari daerah pemilihan Rangsang dan Tebing Tinggi Timur ini menyampaikan bahwa pemanggilan ini akan menjadi ruang koordinasi dan forum diskusi resmi, guna mengungkap alasan dan proses yang menyebabkan Pemda Meranti hanya menerima 2,5 persen dari total PI. Padahal, secara normatif, Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016 telah mengatur bahwa daerah penghasil migas berhak atas 10 persen PI dari perusahaan pengelola wilayah kerja minyak dan gas bumi.
"Kalau memang ada alasan kuat kenapa Pemda Meranti menerima hanya 2,5 persen dan bukan 10 persen sesuai aturan, silakan disampaikan ke publik secara terbuka. Tapi jangan sampai ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Syafi'i Hasan juga mengingatkan bahwa perjuangan memperoleh hak maksimal dari dana PI ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepentingan masyarakat. Jika dirasa tidak mampu bergerak sendiri, maka legislatif siap dilibatkan. Bahkan, ia menyarankan agar Pemda Meranti tak segan meminta dukungan langsung dari pemerintah pusat, karena persoalan ini menyangkut hak konstitusional daerah penghasil sumber daya alam.
"Ini soal keadilan fiskal dan hak daerah. Kenapa daerah lain bisa mendapatkan 10 persen, sementara Meranti hanya 2,5 persen? Ini selisih yang luar biasa besar dan tentu sangat layak dipertanyakan," ujar Syafi'i Hasan dengan nada tegas.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pengeboran dan pembukaan sumur baru oleh perusahaan migas di wilayah Kepulauan Meranti semakin intensif. Fakta ini semestinya menjadi dasar kuat bagi Pemda untuk mengajukan negosiasi ulang atau revisi terhadap besaran PI yang diterima daerah.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan ekonomi masyarakat Meranti. Kalau dana PI yang seharusnya menjadi hak kita justru diberikan secara minimal, maka kita sedang merugikan daerah sendiri," pungkasnya.
Syafi'i Hasan juga berharap Pemkab Meranti lebih proaktif, serius, dan berani mengambil langkah strategis dalam memperjuangkan hak daerah. Sebab menurutnya, jika ini terus dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola sumber daya alam dan berpotensi merugikan generasi mendatang.
Sementara itu, Muhammad Hansardi, selaku Media Relations PT Imbang Tata Alam (PT ITA), saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui sambungan seluler beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengikuti secara rinci seluruh tahapan proses penentuan alokasi PI tersebut.
"Maaf ya mas, saya kurang memantau secara keseluruhan prosesnya. Tahapan ini sudah berlangsung cukup lama. Kalau ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat, silakan langsung konfirmasi ke Pak Bupati Kepulauan Meranti," jawabnya singkat.























