Pelaku Jambret Diamankan Polsek Tenayan Raya, Nyaris Dihakimi Massa
Polsek tenayan raya Polresta pekanbaru Jambret
TOPIKPUBLIK.COM - Seorang terduga pelaku jambret, inisial TM alias Tengku (22), diamankan massa yang menangkapnya, saat beraksi menjambret tas seorang wanita di Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (29/04/2025). Beruntung tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan, segera mengamankan pelaku, sehingga terhindar dari main hakim dari masyarakat.
Pelaku tertangkap warga, setelah sepeda motornya terjatuh. TM beraksi bersama rekannya, berinisial RH, yang saat ini tengah diburu polisi.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Oka saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino mengatakan, saat itu pelaku menjambret tas seorang wanita yang usai mengambil uang dari ATM.
"Kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru selesai mengambil uang di ATM SPBU Jalan Harapan Raya," kata IPTU Dodi Vivino, Rabu (30/04/2025).
Usai mengambil uang dari ATM, lantas korban pergi menggunakan sepeda motor dan melintas di Jalan Iklas II Simpang Jalan Muklishin Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya.
Disana, korban dipepet oleh kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Saat itu pelaku menarik tangan kiri korban yang menggunakan gelang emas.
Aksi tarik menarik terjadi, dan korban mempertahankan emas miliknya hingga kedua sepeda motor mereka terjatuh. Warga yang melihat aksi tersebut lantas berupaya menangkap pelaku.
"Pelaku tidak berhasil menarik gelang emas tersebut dikarenakan pelaku pada saat itu terjatuh ditabrak oleh warga yang melintas," terang Kanit.
Alhasil satu pelaku berhasil diamankan, dan satu pelaku lain berhasil melarikan diri bersama sepeda motor Honda Vario warna merah miliknya. Tengku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Saat ini pria pengangguran itu, beserta barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.





irwan


















