Wabup Siak: Efisiensi Anggaran, Penguatan BUMD, dan Sinergi Nasional Jadi Fokus LKPJ 2025
Wabup Siak Syamsurizal menegaskan efisiensi anggaran, pembenahan BUMD, peningkatan PAD, serta sinergi program nasional dalam jawaban LKPJ 2025 di DPRD Siak.
SIAK SRI INDRAPURA, TOPIKPUBLIK.COM – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Siak terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak.
Penyampaian jawaban pemerintah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Puti Kacang Mayang, Gedung Panglima Ghimbam, Rabu (15/4/2026), dalam suasana yang sarat dengan semangat evaluasi, transparansi, serta komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Siak menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada efisiensi anggaran, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sinkronisasi dengan program strategis nasional. Hal ini menjadi respons atas berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD yang menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi daerah.
Menurut Syamsurizal, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
“Langkah strategis yang kami lakukan meliputi evaluasi kinerja secara berkala, penguatan tata kelola manajemen, peningkatan profesionalisme SDM, hingga penataan kembali unit usaha yang dinilai kurang produktif agar lebih efisien dan berdaya saing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkab Siak selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini, menurutnya, bukan sekadar penghematan, melainkan strategi untuk mengarahkan anggaran pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami memastikan bahwa efisiensi belanja tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, hasil penghematan tersebut akan difokuskan untuk memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Wabup Siak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Menanggapi isu ketimpangan pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian fraksi, Syamsurizal mengakui adanya tantangan geografis yang cukup kompleks di wilayah Kabupaten Siak, seperti kondisi lahan gambut serta keberadaan wilayah konsesi perusahaan yang memerlukan mekanisme perizinan khusus.
“Namun demikian, kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan infrastruktur. Saat ini, kondisi jalan mantap di Kabupaten Siak telah mencapai 51,17 persen atau sepanjang 957,017 kilometer. Fokus pembangunan ke depan adalah memperkuat konektivitas antar-kampung dan antar-kecamatan guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” jelasnya.
Di sektor pembangunan manusia, Pemkab Siak mencatat capaian yang membanggakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak pada tahun 2025 tercatat sebesar 77,19 persen, meningkat dari 76,52 persen pada tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan Siak sebagai daerah dengan peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, sekaligus peringkat pertama untuk kategori kabupaten se-Provinsi Riau.
“Peningkatan IPM ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta daya beli masyarakat. Ini menjadi indikator bahwa pembangunan yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil yang signifikan,” ungkapnya.
Dalam penutup jawabannya, Syamsurizal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan daerah harus selaras dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.
“Ke depan, diperlukan langkah-langkah aktif, progresif, dan kolaboratif bersama DPRD untuk memastikan sinergi ini berjalan optimal. Termasuk dalam upaya peningkatan PAD, penguatan ekonomi daerah, serta penanganan isu strategis seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Siak sebagai salah satu kabupaten unggulan di Provinsi Riau.
Diseminasi:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak
Penulis: Doli Watari/MC-Siak























