Dua Pengurus Inti LPPKI Pasaman Barat Resmi Mundur
Dua pengurus inti DPD LPPKI Pasaman Barat, yakni Wakil Ketua I Samsudin Mungka dan Sekretaris Y. Rahma Shinta, resmi mundur pada September 2025. Mundurnya kedua tokoh ini meninggalkan kekosongan kepengurusan strategis yang dinilai dapat memengaruhi kinerja organisasi perlindungan konsumen di Pasaman Barat.
TopikPublik.com – Pasaman Barat. Dua pengurus inti Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPD LPPKI) Pasaman Barat resmi menyatakan mundur dari kepengurusan sekaligus keanggotaan organisasi pada bulan September 2025. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai motor penggerak kegiatan organisasi perlindungan konsumen di daerah tersebut.
Pengunduran diri pertama datang dari Sekretaris DPD LPPKI Pasaman Barat, Y. Rahma Shinta, yang secara resmi menyampaikan surat pernyataan pada Kamis, 18 September 2025. Tak lama berselang, pada Senin, 22 September 2025, Wakil Ketua I, Samsudin Mungka, juga menyusul mengundurkan diri dari jabatannya.
Alasan Pengunduran Diri
Dalam keterangannya kepada media, Y. Rahma Shinta menegaskan bahwa keputusan yang diambil murni karena kesibukan pribadi yang tidak memungkinkan dirinya lagi untuk aktif mengelola program dan kegiatan organisasi.
Sementara itu, Samsudin Mungka menjelaskan bahwa faktor domisili menjadi pertimbangan utama. Ia kini lebih banyak berdomisili di Payakumbuh, sehingga merasa sulit menjalankan peran strategis sebagai Wakil Ketua I di Pasaman Barat.
“Kami mengambil keputusan ini demi efektivitas jalannya organisasi. Dengan mundurnya kami berdua, kami berharap kekosongan jabatan dapat segera diisi oleh pengurus yang lebih aktif dan memiliki waktu serta komitmen penuh untuk memajukan lembaga,” ujar Samsudin Mungka, mantan Wakil Ketua I DPD LPPKI Pasaman Barat.
Hal senada juga ditegaskan oleh Y. Rahma Shinta. Ia menambahkan bahwa setelah resmi mengundurkan diri, dirinya bersama Samsudin tidak lagi terlibat dalam kegiatan maupun kebijakan organisasi.
“Dengan ini kami menyatakan tidak lagi memiliki keterlibatan apapun dengan LPPKI Pasaman Barat, baik secara struktural maupun non-struktural,” tegas mantan Sekretaris tersebut.
Dampak pada LPPKI Pasaman Barat
Keduanya sebelumnya dikenal sebagai figur yang aktif mendukung program LPPKI, khususnya dalam advokasi dan pemberdayaan konsumen. Namun, sejak awal 2025, intensitas keterlibatan mereka mulai menurun karena faktor kesibukan dan mobilitas masing-masing.
Dengan mundurnya dua pengurus inti ini, DPD LPPKI Pasaman Barat menghadapi kekosongan jabatan strategis yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi. Banyak pihak menilai perlu adanya langkah cepat dari internal LPPKI untuk segera menunjuk pengurus baru, agar roda organisasi tetap berjalan dan agenda advokasi konsumen tidak terhambat.
Harapan dan Pesan untuk Organisasi
Baik Shinta maupun Samsudin menyampaikan harapan agar LPPKI Pasaman Barat tetap solid dan mampu melahirkan kepengurusan baru yang memiliki energi segar serta komitmen tinggi. Mereka menekankan bahwa konsumen di Pasaman Barat masih membutuhkan pendampingan, edukasi, serta perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan.
Pengunduran diri ini sekaligus menjadi momen refleksi bagi organisasi untuk memperkuat manajemen internal, memperluas jaringan, dan meningkatkan peran dalam membela kepentingan konsumen di Sumatera Barat.
Wartawan : SAM
Editor : Thab411























