Anggaran JKN-KIS Pekanbaru 2026 Naik Rp108 Miliar
Pemko Pekanbaru meningkatkan anggaran JKN-KIS tahun 2026 menjadi Rp108 miliar untuk 305 ribu peserta PBPU, menegaskan komitmen layanan kesehatan dan capaian UHC 100 persen.
PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan dengan meningkatkan alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun anggaran 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp108 miliar, khusus diperuntukkan bagi warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Pemko Pekanbaru terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat. Berdasarkan data, jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru pada tahun 2026 mencapai 305.442 jiwa, seluruhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, ST, M.Arch, menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut sebanding dengan manfaat besar yang diterima masyarakat. Menurutnya, kehadiran program JKN-KIS telah menjadi jaring pengaman sosial yang sangat dirasakan langsung oleh warga.
“Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah,” ujar Markarius Anwar.
Ia menjelaskan, tren peningkatan anggaran kesehatan dan jumlah peserta PBPU di Kota Pekanbaru terus terjadi setiap tahun. Pada tahun 2024, alokasi anggaran PBPU masih berada di angka Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta 173.612 jiwa. Namun, dalam kurun waktu dua tahun, jumlah peserta meningkat drastis hingga lebih dari dua kali lipat.
Secara kuantitatif, terjadi penambahan sebanyak 131.830 jiwa penerima PBPU dibandingkan dua tahun sebelumnya. Peningkatan ini sejalan dengan upaya Pemko Pekanbaru dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Pada tahun 2025, anggaran PBPU kembali mengalami peningkatan menjadi Rp79,5 miliar, seiring bertambahnya jumlah peserta yang mencapai 304.717 jiwa. Tren kenaikan ini berlanjut pada tahun 2026 dengan lonjakan anggaran yang signifikan, menandakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.
“Insya Allah, kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tegas Markarius.
Lebih lanjut, Markarius juga mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Capaian kepesertaan JKN-KIS di Pekanbaru bahkan melampaui standar nasional, yakni mencapai 100,071 persen. Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk Kota Pekanbaru telah terdaftar dan terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan capaian UHC tersebut, Pemko Pekanbaru optimistis kualitas layanan kesehatan masyarakat akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Program JKN-KIS tidak hanya menjadi instrumen pelayanan kesehatan, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat.























