Pemkab Kuansing Ikuti Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Pemprov Riau untuk Dukung Program Koperasi Merah Putih
Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi turut ambil bagian dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset daerah agar tertib secara administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SpOG, setelah menghadiri kegiatan yang digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemerintah Kabupaten Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Hevi H. Antoni.
Menurut Fahdiansyah, kesepakatan pinjam pakai aset daerah tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara tertib dan transparan.
“Perjanjian pinjam pakai ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan jelas dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan aset untuk Gedung Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah secara nasional.
“Hal ini berkaitan langsung dengan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Karena itu, keberadaan aset ini harus kita jaga dan amankan sebagai bentuk dukungan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Fahdiansyah juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini termasuk daerah yang menunjukkan perkembangan cukup baik dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Provinsi Riau.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, serta dukungan berbagai pihak, terutama Dinas Koperasi dan pemerintah desa.
“Keberhasilan ini tentu berkat kepemimpinan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, serta dukungan para stakeholder, khususnya Dinas Koperasi dan para kepala desa yang aktif di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, serta para perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Riau.
Ia berharap keberadaan koperasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Koko Hariono memberikan apresiasi kepada Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, secara nasional Provinsi Riau saat ini termasuk dalam lima besar daerah dengan perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih yang paling pesat.
“Riau saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang paling cepat di Indonesia,” pungkasnya.























