Syaifi Hasan Soroti Temuan Makanan Kedaluwarsa Saat Sidak Ramadan di Selatpanjang Jelang Lebaran

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Syaifi Hasan menyoroti temuan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak Ramadan di Selatpanjang. Ia meminta pelaku usaha lebih selektif menjelang Lebaran demi melindungi konsumen.

Syaifi Hasan Soroti Temuan Makanan Kedaluwarsa Saat Sidak Ramadan di Selatpanjang Jelang Lebaran
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan.

SELATPANJANG – TOPIKPUBLIK.COM – Temuan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa serta kemasan rusak dalam inspeksi mendadak (sidak) pangan Ramadan di Kota Selatpanjang menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha ritel maupun masyarakat sebagai konsumen. Menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan konsumsi rumah tangga meningkat signifikan, pengawasan terhadap peredaran produk pangan di pasaran dinilai harus semakin diperketat guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.

Sidak yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Alex Sander beberapa waktu lalu menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa serta beberapa kemasan makanan dan minuman yang dalam kondisi rusak di salah satu minimarket di Kota Selatpanjang.

Temuan tersebut langsung mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan AMd, mengingatkan para pemilik toko, pengelola minimarket, maupun pelaku usaha ritel agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menjual produk kepada masyarakat.

Menurutnya, peredaran makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa maupun memiliki kemasan rusak tidak hanya melanggar prinsip perlindungan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tetap dipasarkan tanpa pengawasan yang ketat.

“Pemilik toko maupun minimarket harus lebih selektif dan tidak lagi menjual atau memajangkan produk yang sudah kedaluwarsa ataupun kemasannya rusak. Ini penting sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha,” ujar Syaifi Hasan kepada Topikpublik.com, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab memastikan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran tidak hanya berada di tangan pemerintah melalui kegiatan sidak atau pengawasan berkala, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan profesional para pelaku usaha yang secara langsung menjual barang kepada konsumen.

Syaifi menilai para pemilik usaha seharusnya melakukan pengecekan secara rutin terhadap masa berlaku produk yang dipajang di rak penjualan. Dengan sistem pengawasan internal yang baik, potensi beredarnya produk yang tidak layak konsumsi dapat dicegah sejak dini sebelum sampai ke tangan masyarakat.

“Jangan sampai barang yang sudah tidak layak konsumsi masih dipajang di etalase toko. Konsumen sering kali membeli tanpa memeriksa secara detail. Jika hal ini dibiarkan, tentu bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya terjadi lonjakan aktivitas belanja masyarakat. Situasi tersebut membuat perputaran barang di pasar menjadi sangat cepat, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal.

“Menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat meningkat dan aktivitas belanja juga semakin ramai. Karena itu toko maupun minimarket harus lebih teliti dan disiplin dalam memastikan produk yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” katanya.

Selain memberikan peringatan kepada para pelaku usaha, Syaifi Hasan juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan berhati-hati ketika membeli makanan atau minuman di toko, swalayan, maupun minimarket.

Menurutnya, konsumen memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan dengan membiasakan diri memeriksa kondisi produk sebelum melakukan pembelian.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan atau minuman. Periksa tanggal kedaluwarsa, lihat kondisi kemasan, dan pastikan produk tersebut masih layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebiasaan memeriksa label produk, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan perlu terus dibangun sebagai bagian dari kesadaran konsumen. Hal ini menjadi semakin penting terutama di bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri, ketika kebutuhan rumah tangga meningkat dan berbagai produk makanan beredar dalam jumlah besar di pasaran.

“Jangan hanya tergoda harga murah atau kemasan yang menarik. Masyarakat harus lebih bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, apalagi di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran kebutuhan semakin banyak,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BBPOM Pekanbaru, tim pengawasan menemukan beberapa produk makanan dan minuman dengan kondisi kemasan rusak serta sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Produk-produk tersebut langsung diminta untuk ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan kepada distributor guna mencegah potensi risiko kesehatan bagi konsumen.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait memastikan bahwa pengawasan terhadap peredaran pangan di pasaran akan terus dilakukan secara intensif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin bahwa makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Kepulauan Meranti aman, sehat, serta layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten serta kesadaran dari pelaku usaha dan konsumen, diharapkan peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.

Reporter: Ade Tian Prahmana