Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 1,4 ton sabu sepanjang Januari–September 2025. Pengamat sosial menilai capaian ini jadi alarm pencegahan narkoba, dorong keterlibatan masyarakat, dan dukungan penegakan hukum termasuk TPPU terhadap bandar.
TOPIKPUBLIK.COM - Medan | Kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak kembali mencatat prestasi gemilang. Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,4 ton sabu, sebuah capaian yang langsung mendapat sorotan publik dan apresiasi luas.
Pengamat Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya prestasi penegakan hukum, melainkan juga menjadi alarm pencegahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pengungkapan barang bukti 1,4 ton sabu ini harus dimaknai sebagai tanda bahaya. Kita wajib mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu, sekaligus menguatkan sinergi masyarakat dalam pencegahan. Titik-titik rawan masuknya narkoba ke Sumut sudah terdeteksi, dan perlu proteksi maksimal. Penangkapan aktor-aktor besar juga harus sejalan dengan pengawasan ketat di pintu masuk peredaran narkoba,” ujar Bakhrul, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pengungkapan besar ini harus diikuti dengan strategi jangka panjang berupa zona sterilisasi di wilayah perbatasan maupun jalur distribusi lokal. Sosialisasi massif kepada masyarakat penting dilakukan agar pencegahan bisa berlangsung dari hulu ke hilir.
“Perlu ada pos-pos pengawasan, layanan call center, hingga penguatan hukum sosial bagi aktor yang terlibat. Pencegahan dini harus berjalan sebelum penindakan. Masyarakat juga mesti berani terlibat, menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba dan menjaga generasi muda dari ketergantungan,” jelas Bakhrul yang pernah menjabat sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Medan periode 2008–2012.
Ia menambahkan, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah memperkuat pengawasan jalur internasional sebagai pintu masuk utama narkoba ke Indonesia. “Substansinya sederhana: jangan sampai narkoba beredar di negeri ini. Maka, pengawasan di perbatasan harus benar-benar diperketat,” tegas Bakhrul yang kini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut.
Selain itu, Bakhrul mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Poldasu untuk menjerat para bandar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, strategi ini efektif untuk memiskinkan para aktor bisnis haram tersebut. “Kita harus mendukung penerapan pasal TPPU terhadap bandar. Dengan begitu, mereka kehilangan kekuatan ekonomi untuk kembali beroperasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto dalam paparannya di Aula Tri Brata Poldasu, Jumat (26/9/2025), menyebut bahwa pengungkapan jaringan narkotika skala besar di Sumut ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BNN dan Polri.
“Kolaborasi ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama. Sinergi BNN dan Poldasu bukan hanya keberhasilan menangkap jaringan besar narkoba dengan barang bukti 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja, tetapi juga simbol tekad menyelamatkan generasi bangsa. Upaya ini akan terus kita perkuat,” tegas Komjen Suyudi.
Pengungkapan masif ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Lebih dari sekadar penegakan hukum, perang melawan narkoba kini menjadi gerakan moral dan sosial, yang melibatkan peran negara sekaligus partisipasi masyarakat luas dalam melindungi masa depan bangsa.
Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab313























