Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang
Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak naik per 1 April 2026. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat.
TOPIKPUBLIK.COM – Jakarta, 31 Maret 2026 – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang menyesatkan dan sempat menimbulkan keresahan publik, khususnya terkait isu kenaikan signifikan harga BBM nonsubsidi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi.
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM telah melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini, kata dia, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangan resmi, Selasa (31/3).
Lebih lanjut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam beberapa hari terakhir, beredarnya kabar kenaikan harga BBM di berbagai platform media sosial telah memicu spekulasi dan potensi kepanikan di tengah masyarakat.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memastikan harga BBM tetap stabil, tetapi juga menjamin ketersediaan pasokan energi nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor transportasi, logistik, hingga pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam meredam gejolak harga energi global yang berpotensi berdampak pada inflasi domestik. Dengan menjaga harga BBM tetap stabil, pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, sinergi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menjadi kunci dalam memastikan distribusi BBM berjalan lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil. Stabilitas harga dan ketersediaan BBM dinilai sebagai faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari kanal pemerintah guna menghindari disinformasi yang dapat merugikan banyak pihak. Transparansi dan komunikasi publik yang efektif menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Dengan penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal tanpa kekhawatiran berlebih terkait isu kenaikan harga BBM, sekaligus memperkuat optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional yang tetap terjaga.























