Bapenda Pekanbaru Hadirkan Layanan Pajak Akhir Pekan di Permukiman Warga

Bapenda Pekanbaru menghadirkan layanan pajak daerah di kawasan permukiman warga saat akhir pekan. Program ini memudahkan pembayaran PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendukung pembangunan Kota Pekanbaru.

Bapenda Pekanbaru Hadirkan Layanan Pajak Akhir Pekan di Permukiman Warga
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyerahkan apresiasi kepada para wajib pajak sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan komitmen mereka dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Apresiasi tersebut diberikan sebagai upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan perpajakan. Memasuki pertengahan Tahun 2026, antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menunjukkan tren yang semakin positif. Menyikapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan posko layanan pajak daerah langsung di kawasan permukiman warga, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh menuju kantor pelayanan.

Langkah jemput bola yang dilakukan Bapenda Pekanbaru ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Kehadiran posko pajak daerah di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman dinilai sangat membantu, terutama bagi wajib pajak yang berdomisili jauh dari pusat kota maupun lokasi pelayanan pemerintahan. Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga menjadi bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah II, Ari Supriyanto, S.Kom, meninjau langsung operasional Posko Pajak Daerah yang berlokasi di Komplek Pelangi Indah, Sabtu (20/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal sekaligus melihat secara langsung respons masyarakat terhadap program pelayanan perpajakan yang dihadirkan pada akhir pekan. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan IV Kota Pekanbaru, Bapenda sengaja membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi masyarakat yang pada hari kerja disibukkan oleh aktivitas pekerjaan maupun urusan lainnya.

Kebijakan menghadirkan layanan pajak pada akhir pekan menjadi salah satu strategi Bapenda Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan daerah. Dengan memanfaatkan waktu libur, masyarakat dapat mengurus kewajiban perpajakannya secara lebih nyaman tanpa harus mengganggu aktivitas kerja sehari-hari.

Tidak hanya memastikan pelayanan berlangsung lancar, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru juga menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan masyarakat yang datang ke lokasi posko. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat ketika para wajib pajak menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta apresiasi terhadap kemudahan layanan yang diberikan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Pekanbaru juga menyerahkan souvenir kepada sejumlah masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemberian souvenir tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada warga yang taat pajak sekaligus upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar hadiah simbolis, apresiasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan motivasi dan kesadaran kolektif bahwa pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Usai melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), salah seorang warga mengaku sangat terbantu dengan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memberikan penurunan tarif PBB-P2 hingga 70 persen pada Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada warga di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

"Dengan adanya penurunan seperti itu sangat membantu warga-warga kita. Namun dari penurunan ini yang kita lihat sebagai warga Kota Pekanbaru adalah adanya peningkatan infrastruktur Kota Pekanbaru," ujarnya.

Warga juga mengaku merasakan secara langsung manfaat dari pembangunan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Berbagai ruas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini telah diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi sehari-hari.

Perbaikan dan preservasi jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya pada ruas Jalan Kulim hingga Jalan Riau, menjadi salah satu contoh pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur yang semakin baik tidak hanya memberikan kenyamanan berkendara, tetapi juga memperlancar arus distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan komitmen pemerintah dalam mengelola hasil pajak secara optimal merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Karena itu, berbagai kebijakan yang dihadirkan Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk penurunan tarif PBB-P2 serta layanan jemput bola melalui posko pajak daerah, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan semakin mudahnya akses layanan perpajakan dan semakin besarnya manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis tingkat kesadaran dan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan terus meningkat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui sektor perpajakan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pekanbaru yang maju, nyaman, berdaya saing, dan berkelanjutan di masa depan.