Berdasarkan Evaluasi, Komjak RI Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

#TOPIKPUBLIK.COM

Berdasarkan Evaluasi, Komjak RI Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H., memberikan evaluasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Transformasi positif terlihat dengan Kejaksaan yang menjadi lembaga penegak hukum modern dan dipercayai oleh masyarakat, mencapai tingkat kepercayaan publik sebesar 76,2%.

Meskipun kualitas kinerja meningkat, peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan masih belum memadai. Barita Simanjuntak menyoroti perlunya penyesuaian besaran tunjangan jabatan fungsional Jaksa dan Aparatur Kejaksaan yang saat ini dianggap tidak sebanding dengan tuntutan tinggi profesionalisme mereka.

Data kinerja Kejaksaan mencerminkan kontribusinya dalam pemulihan kerugian keuangan negara, perekonomian negara, dan penyelamatan aset negara. Pada tahun 2023, Kejaksaan mencatat prestasi sebagai lembaga penyetor PNBP tertinggi di Indonesia, dengan realisasi mencapai 347,06% dari total target.

Komisi Kejaksaan mengusulkan peningkatan tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kinerja sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara. Peningkatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa tahun 1990.