Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, Perkuat APBD Hadapi Tekanan Fiskal 2026

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto mengikuti asistensi Kemendagri untuk memperkuat APBD 2026 di tengah penurunan TKD. Fokus pada efisiensi anggaran, optimalisasi PAD, dan solusi fiskal daerah.

Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, Perkuat APBD Hadapi Tekanan Fiskal 2026
Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, Perkuat APBD dan Cari Solusi Keuangan Daerah 2026–2027

INHU, TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus mengintensifkan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah guna menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pelayanan publik di tengah tekanan keterbatasan anggaran. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, yang mengikuti rapat asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan asistensi yang diikuti dari Kediaman Dinas Bupati Inhu tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya bagi pemerintah daerah yang proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya belum mampu memenuhi standar belanja minimum pada tahun anggaran 2026. Tercatat, sekitar 140 pemerintah daerah di Indonesia turut menjadi sasaran pendampingan intensif dalam agenda strategis ini.

Dalam pemaparannya, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Dwi Wahyuningsih, menegaskan bahwa asistensi ini tidak sekadar forum evaluasi, melainkan langkah konkret untuk melakukan analisis komprehensif terhadap struktur APBD daerah. Analisis tersebut mencakup komponen pendapatan, belanja, hingga potensi pembiayaan daerah yang dapat dioptimalkan.

“Hasil dari asistensi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 hingga 2027. Tujuannya agar pengelolaan APBD tetap optimal, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, perwakilan Inspektorat Kemendagri Wilayah IV, Monica Nila Sari, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah tidak terlepas dari kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan dari pemerintah pusat. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi ruang fiskal daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban belanja minimum seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Penurunan TKD memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap fleksibilitas anggaran daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi penyesuaian yang tepat agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan regulasi,” ungkap Monica.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto secara tegas menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Ia menilai, sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar seperti batubara dan minyak bumi, kontribusi DBH yang diterima Kabupaten Inhu masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi dari potensi tersebut.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Potensi sumber daya alam di Inhu cukup besar, namun realisasi Dana Bagi Hasil yang diterima belum sebanding. Ke depan, tentu kami berharap adanya formulasi yang lebih adil dan proporsional,” ujar Bupati.

Kendati demikian, Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhu tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal bukan menjadi penghalang, melainkan tantangan yang harus dijawab melalui inovasi, efisiensi, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, langkah-langkah strategis seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Pemkab Inhu akan terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Ini penting demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain itu, asistensi ini juga membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyampaikan berbagai kendala riil yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama yang bersifat konstruktif dan implementatif.

Melalui keikutsertaan dalam asistensi Kemendagri ini, Pemerintah Kabupaten Inhu diharapkan mampu menyusun postur APBD yang lebih adaptif, produktif, dan berdaya tahan terhadap dinamika fiskal nasional. Dengan demikian, tantangan keterbatasan anggaran tidak hanya dapat diatasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong reformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.