Bupati Siak Minta Perusahaan Ikut Perbaiki Jalan Rusak Minas–Perawang

Dalam rakor Pemprov Riau, Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni menegaskan perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan Minas–Perawang, termasuk kontribusi CSR, air bersih, RTH, dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Bupati Siak Minta Perusahaan Ikut Perbaiki Jalan Rusak Minas–Perawang
Rakor Pemprov Riau, Bupati Siak Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak Minas–Perawang

PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Kamis (18/9/2025), di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru. Pertemuan ini khusus membahas kerusakan parah jalan utama Minas–Perawang yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Selain merusak infrastruktur, banyak kendaraan angkutan industri yang beroperasi tanpa berplat Riau (BM) sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.

“Sekitar 80 persen kendaraan penunjang industri di wilayah Perawang bukan berplat Riau. Padahal aktivitas sehari-hari mereka melewati jalan di Riau, menyebabkan kerusakan parah, tetapi tidak ada kontribusi melalui pajak daerah,” ujar Gubri Wahid dalam rapat.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah mengharuskan perusahaan bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan Minas–Perawang. Ia meminta komitmen perusahaan untuk segera ikut serta memperbaiki ruas jalan rusak tersebut.

“Kami tidak ingin perdebatan panjang. Semua kendaraan perusahaan harus menggunakan plat BM, dan perusahaan harus ikut memperbaiki jalan. Kalau tidak bisa menjawab hari ini, saya beri waktu satu minggu untuk menyampaikan berapa kilometer bantuan perbaikan yang sanggup dilakukan,” tegas Wahid.

Bupati Siak: Masyarakat Sudah Lelah

Turut hadir dalam rapat, Bupati Siak Afni, yang mendukung penuh kebijakan tegas Gubernur Riau. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Minas sudah lama menanggung penderitaan akibat kerusakan jalan. Jalan berlubang dan berdebu bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga sering menimbulkan korban jiwa.

“Masyarakat Minas sudah lelah dengan penderitaan ini. Jalan rusak tidak hanya merugikan ekonomi, tapi juga banyak memakan korban jiwa. Kami minta perusahaan tidak lepas tangan,” tegas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu.

Afni juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, CSR yang dijalankan selama ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Minas.

Kebutuhan Mendesak: Air Bersih, Pasar, dan Ruang Terbuka Hijau

Lebih jauh, Afni menguraikan sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat. Pertama, warga Minas saat ini kesulitan memperoleh air bersih, dan berharap perusahaan besar di wilayah itu, termasuk Pertamina Hulu Rokan (PHR), dapat turun tangan membantu.

“Kami minta PHR membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat Minas. Selain itu, kami juga meminta izin pinjam pakai wilayah Danau Telaga Batin Bungsu agar bisa dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bermanfaat untuk warga,” jelasnya.

Selain air bersih dan RTH, Pemkab Siak juga menghadapi kendala pembangunan pasar kecamatan karena lahannya berada di dalam konsesi perusahaan. Akibatnya, rencana strategis pembangunan pasar tradisional sulit direalisasikan.

Bupati juga menekankan perlunya perusahaan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal agar keberadaan industri benar-benar memberi manfaat sosial-ekonomi.

Jalan Rusak Jadi Sorotan Utama

Kerusakan jalan Minas–Perawang telah lama menjadi sorotan publik. Ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat industri pulp, kertas, minyak, dan sawit dengan berbagai wilayah di Riau. Volume kendaraan berat yang melintas saban hari membuat jalan cepat rusak.

Namun, warga menilai perbaikan jalan selalu lambat dan beban utama justru ditanggung pemerintah daerah, sementara perusahaan-perusahaan besar yang menikmati hasil produksi dari jalur ini cenderung abai.

Rakor kali ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap infrastruktur tidak bisa diabaikan. Pemprov Riau bersama Pemkab Siak menuntut komitmen nyata, bukan sekadar janji, agar penderitaan masyarakat segera berakhir.