DPD FSP LEM Riau Tegaskan Dukungan UU Ketenagalistrikan & Siap Hadiri Rakernas
DPD FSP LEM SPSI Riau gelar rapat perdana, tegaskan dukungan terhadap UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan dan pastikan kehadiran di Rakernas FSP LEM SPSI 2025 di Bekasi.
TOPIKPUBLIK.COM – PEKANBARU | 2 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Riau secara resmi menggelar rapat perdana pasca disahkan melalui SK DPP FSP LEM SPSI Nomor KEP.034/DPP FSP LEM/SPSI/VII/2025 untuk masa bakti 2025–2030.
Rapat strategis yang digelar di Sekretariat DPD FSP LEM SPSI Riau, Jalan Kartama No. 52B, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru itu dipimpin langsung oleh Yosrizal, S.T., M.Si, selaku Ketua DPD FSP LEM Riau, didampingi jajaran pengurus inti lainnya.
Komitmen Kuat Dukung UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
Dalam rapat ini, DPD FSP LEM SPSI Riau menegaskan dukungan penuh terhadap Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Sikap ini selaras dengan Surat Edaran Gubernur Riau, yang menggarisbawahi pentingnya penguatan regulasi, pengawasan energi, dan perlindungan hak pekerja dalam sektor ketenagalistrikan.
Yosrizal, S.T., M.Si, dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa sektor ketenagalistrikan tidak semata soal teknis, namun menyangkut kepentingan vital masyarakat luas, keberlanjutan tenaga kerja, dan keamanan energi nasional.
“Sebagai representasi pekerja sektor strategis logam, elektronik, dan mesin, kami menegaskan bahwa mendukung UU No. 30 Tahun 2009 bukan hanya bentuk komitmen normatif, tetapi panggilan moral untuk menjaga keadilan energi dan perlindungan terhadap pekerja. Surat Edaran Gubernur Riau juga kami nilai sebagai bentuk dukungan konkret bagi keberlangsungan sektor ini,” tegas Yosrizal.
DPD FSP LEM SPSI Riau Siap Hadiri Rakernas di Bekasi
Isu strategis lain yang dibahas dalam rapat ini adalah keikutsertaan DPD FSP LEM SPSI Riau dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FSP LEM SPSI yang akan diselenggarakan pada 1–2 September 2025 di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Jawa Barat.
Kehadiran pengurus dari Provinsi Riau di forum nasional ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bentuk konkret partisipasi dalam merumuskan arah perjuangan serikat pekerja di tingkat nasional.
“Rakernas adalah momentum penting untuk menyatukan visi nasional gerakan serikat pekerja. Isu ketenagalistrikan, kondisi ketenagakerjaan nasional, hingga penguatan internal organisasi akan menjadi fokus perjuangan kami dalam forum ini,” lanjut Yosrizal.
DPD FSP LEM SPSI Riau 2025–2030: Solid, Terstruktur, dan Siap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah
Sebagai tambahan informasi, kepengurusan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau periode 2025–2030 telah ditetapkan secara sah melalui Surat Keputusan DPP FSP LEM SPSI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Arif Minardi dan Sekretaris Umum Ali Muchsin, S.H pada 24 Juli 2025 di Jakarta.
Dengan formasi kepengurusan yang solid, terstruktur, dan dipimpin oleh sosok yang berpengalaman di bidang ketenagakerjaan, DPD FSP LEM SPSI Riau bertekad mengemban peran ganda: memperjuangkan hak-hak normatif dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menyikapi dinamika ketenagakerjaan nasional dan global.























