Lindungi Masyarakat Dari Bahaya Narkoba, Polsek Senapelan Bersama BNN Riau Sosialisasi ke Kampung Dalam
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Dalam
TOPIKPUBLIK.COM - Sebagai komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Polsek Senapelan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dari barang terlarang tersebut di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/05/25) pagi ini, dihadiri oleh puluhan warga, perwakilan RT-RW, hingga tokoh masyarakat lainnya.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, menyatakan bahwa narkoba adalah persoalan yang harus secara bersama-sama diberantas. Untuk itu, sinergi dengan berbagai pihak harus dilakukan, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi ini, yang bertujuan sebagai upaya pencegahan.
"Kampung Dalam merupakan contoh nyata Kampung Bersinar. Kami terus mendorong agar peredaran narjoba bisa terminimalisir di kawasan ini. Masyarakat juga diminta bisa melaporkan jika ada yang terpengaruh narkoba, sehingga dapat direhabilitasi ujar", Akp Akira.
BNN Provinsi Riau yang dihadiri oleh bagian psikologi, Margaret Rhani, menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan aksi kepedulian untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.
"Narkoba ini merusak diri, masa depan, dan keluarga. Tidak ada tempat bagi pengedar atau pengguna narkoba di Kampung Dalam. Lindungi anak-anak kita", kata Margaret.
Melalui sosialisasi ini diharapkan Kampung Dalam bisa menjadi kawasan Bersih Narkoba (Bersinar). Hal ini menjadi wujud bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan generasi muda yang berprestasi.





irwan


















