Panen Sawit Secara Paksa, Warga Desa Kota Lama Laporkan Sekelompok Masyarakat ke Polisi Untuk Hindari Bentrok
Pemilik kebun, Faisal Lubis heran, lokasi kebunnya tidak pernah didatangi oleh Satgas PKH, tidak pernah diukur, dipasang patok, di pasang plang dan tidak pernah ada sosialisasi oleh Satgas PKH, kok ada sekelompok orang datang, memasang baliho dan langsung memanen sawitnya.
TOPIKPUBLIK.COM - Warga Desa Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu resah, sekelompok orang mengatasnamakan KSO PT. Agrinas Palma Nusantara tiba – tiba memanen kebun sawit masyarakat. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat pagi (17/10/25).
Puluhan orang yang tidak dikenal, tiba – tiba menggunakan beberapa unit mobil membawa egrek masuk ke lokasi kebunnya dan langsung memanen buah sawit. Mereka juga memasang baliho di atas lahan milik Faisal Lubis, bertuliskan “ LAHAN INI DIKELOLA OLEH CV. GINTING SUKSES ABADI KSO PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA, dilarang masuk,Penanggung jawab lapangan Roberto D.S “.
Pekerja dari lahan milik Faisal lubis yang menjaga kebun tersebut sudah mempertanyakan apa dasar kelompok tersebut masuk dan memanen sawit. akan tetapi salah satu dari kelompok tersebut menyampaikan sawit ini kami panen karena kami melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. Agrinas Palma Nusantara dan kelompok tersebut menyampaikan apapun ceritanya kami tetap memanen dan kalau mau lapor polisi silahkan saja melapor.
Kelompok yang beranggotakan banyak orang dan membawa benda tajam seperti egrek dan lain – lain, pekerja kebun Faisal Lubis pun tidak sanggup mencegahnya. Panen sawit tersebut berlangsung secara brutal dari pukul 10.00 sampai dengan jam 16.00 Wib dan berhasil menurunkan tandan sawit kurang lebih 2 Ton.
Mendengar alasan dari kelompok tersebut, Faisal Lubis pemilik kebun merasa heran, karena lokasi kebunnya sebelumnya tidak pernah didatangi oleh Satgas PKH, tidak pernah diukur, dipasang patok, di pasang plang dan tidak pernah ada sosialisasi oleh Satgas PKH, kok ada sekelompok orang tiba – tiba datang, memasang baliho dan langsung memanen kebun sawitnya.
"Lahan itu kami yang punya dengan cara membeli perladangan karet masyarakat di tahun 1997 dan ada SKGR nya. Semua kelapa sawit yang ada dilahan itu kami juga yang menanam dan merawatnya pada tahun 1998, sekarang kok enak sekali orang itu mau memanenya", ujar Faisal Lubis.
Atas peristiwa tersebut, Faisal Lubis langsung menemui Managemen PT. Agrinas Palma Nusantara, dimana pihak managemen menyampaikan bahwa tindakan pemanenan secara paksa kebun sawit oleh kelompok tersebut yang mengatasnamakan KSO PT. Agrinas Palma Nusantara tidak dapat dibenarkan dan menyarankan agar Faisal Lubis melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian.
Akan tetapi pada saat Pihak Faisal Lubis menghubungi Roberto D.S, penanggungjawab lapangan kelompok tersebut, Roberto, D.S menyampaikan hal yang sebaliknya bahwa kami melakukan panen terhadap kebun sawit Faisal Lubis itu atas perintah dari PT. Agrinas Palma Nusantara pusat, saat bertemu di Pekanbaru.
Mendengar penjelasan Managemen PT. Agrinas Palma Nusantara dan Roberto D.S selaku penanggungjawab lapangan, kelompok tersebut membuat Faisal Lubis menjadi bingung, keterangan mana yang harus dipercaya. Akibat pemanenan paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, Faisal Lubis dirugikan secara meterril dan immateriil.
Selain itu, hal ini juga membuat resah para pemilik kebun sawit yang ada disekitar kebun Faisal Lubis. Mereka hawatir kebun sawitnya akan dipanen secara paksa.
Atas peristiwa ini, dalam waktu secepatnya Faisal Lubis akan membuat laporan di Kepolisian dan berharap pada pelaku, serta pihak yang memberikan perintah untuk segera ditangkap dan ditahan. Pihak Faisal Lubis juga berharap kepada Pemerintah dan PT. Agrinas Palma Nusantara memberi perhatian terhadap persoalan ini, sebab berpotensi menyebabkan konflik ditengah – tengah masyarakat.
"Sebenarnya saya bisa menyiapkan tenaga pengamanan di kebun saya untuk mengantisipasi pemanenan paksa oleh kelompok tersebut. Tetapi jika itu saya lakukan pasti yang terjadi dilapangan adalah bentrok fisik. saya tidak mau itu terjadi, makanya saya mempercayakan proses hukum terhadap peristiwa pencurian buah sawit saya tersebut kepada Kepolisian", pungkas Faisal.





irwan


















