Polres Meranti Tegaskan Transparansi Anggaran 2026

Polres Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026 dan penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Polres Meranti Tegaskan Transparansi Anggaran 2026
Polres Kepulauan Meranti Tegaskan Integritas dan Transparansi Anggaran dalam Sosialisasi DIPA RKA-KL 2026

TOPIKPUBLIK.COM - KEPULAUAN MERANTI - Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Fakta Integritas serta Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) kepada seluruh jajaran, Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa anggaran merupakan faktor pendukung utama dalam pelaksanaan tugas operasional Polri, baik dalam pelayanan, perlindungan, maupun penegakan hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

“Pengelolaan anggaran tidak hanya soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan institusional. Anggaran harus digunakan secara bijak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana sekitar Rp500 juta yang dipotong langsung dari pemerintah pusat. Meski demikian, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi hambatan, melainkan tantangan yang harus disikapi secara profesional dan kreatif.

“Pengurangan anggaran ini harus kita jadikan pemacu untuk lebih cermat, inovatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran, serta mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri dan merusak kepercayaan publik.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti memaparkan secara rinci Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, termasuk perbandingan alokasi anggaran Tahun 2025 dan 2026 pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.

Dari paparan tersebut diketahui bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran pada sejumlah satuan, namun beberapa bagian justru mengalami peningkatan alokasi, khususnya untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional strategis guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh para pejabat dan perwakilan satuan fungsi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai prinsip good governance.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan, memaparkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas serta Kalender Kamtibmas Tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa agenda pengamanan ke depan terbilang cukup padat, mencakup operasi kepolisian, pengamanan hari besar keagamaan, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan padatnya agenda kegiatan tersebut, pengelolaan personel serta sarana dan prasarana harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi kelelahan dan penurunan kinerja di lapangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Kepulauan Meranti berharap seluruh jajaran memiliki persepsi, pemahaman, dan komitmen yang sama terkait kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal, profesional, dan berintegritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.