Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus 

#ADVETORIAL #TOPIKPUBLIK.COM #DPRD #KOTAPEKANBARU

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus 
Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus 
Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus 

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU, 12 November 2024 - Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus , DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-7 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda utama penyampaian tiga rancangan peraturan dan penetapan keanggotaan tiga panitia khusus. Rapat ini bertujuan untuk memperbaharui regulasi yang mengatur tata kelola lembaga legislatif di Kota Pekanbaru.

Agenda Rapat Paripurna 

Pada rapat ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas:

1. Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan DPRD Kota Pekanbaru 

   Ketua DPRD Kota Pekanbaru, bersama anggota DPRD, menyampaikan tiga rancangan peraturan yang mencakup hal-hal penting mengenai tata kelola internal DPRD. Ketiga rancangan tersebut adalah:

   - Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru: Mengatur mekanisme kerja dan perilaku anggota DPRD.

   - Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru: Sebagai pedoman perilaku bagi anggota DPRD untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga.

   - Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru: Menetapkan prosedur yang berlaku bagi Badan Kehormatan dalam menangani pelanggaran kode etik dan tata tertib.

2. Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru  

   Selain penyampaian rancangan peraturan, rapat juga mencakup penetapan keanggotaan tiga panitia khusus untuk membahas lebih lanjut rancangan peraturan tersebut. Panitia Khusus ini bertugas melakukan pembahasan mendalam sebelum peraturan disahkan.

Langkah Menuju Penguatan Lembaga DPRD Kota Pekanbaru  

Rapat Paripurna Ke-7 ini menandai langkah penting dalam penguatan lembaga DPRD Kota Pekanbaru. Regulasi yang ada akan lebih jelas, sistematis, dan mengutamakan integritas dalam setiap tahapan kerja legislatif. Pembentukan Panitia Khusus diharapkan dapat membawa proses yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan Kota Pekanbaru.

Harapan Masyarakat dan Partisipasi Publik 

DPRD Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam proses penyusunan peraturan. Lembaga legislatif berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas melalui peraturan yang lebih tepat guna, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan rapat ini, diharapkan sistem tata kelola DPRD Pekanbaru semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi rakyat.

#Thab212