Satgas PANTAS Riau Dikukuhkan, Fokus Entaskan 53.682 Anak Tidak Sekolah

Pemerintah Provinsi Riau kembali kukuhkan Pahmijan sebagai Ketua Satgas PANTAS. Fokus pengentasan 53.682 anak tidak sekolah di wilayah 3T: Inhil, Inhu, dan Meranti, dengan dukungan data, pendanaan, dan kolaborasi kampus.

Satgas PANTAS Riau Dikukuhkan, Fokus Entaskan 53.682 Anak Tidak Sekolah
Satgas PANTAS Riau Dikukuhkan Kembali, Pemprov Riau Komit Atasi 53.682 Anak Tidak Sekolah di Daerah 3T

TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan anak tidak sekolah (ATS) dengan kembali mengukuhkan Pahmijan sebagai Ketua Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit pada Rabu malam (6/8/2025), dan diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.697/VII/2025 sebagai pembaruan atas SK Gubernur Nomor: Kpts.1160/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Arden Simeru. Ia menyebutkan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis Pemprov Riau dalam merespons permasalahan pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.

“Satgas PANTAS adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi konkret terhadap ketimpangan akses pendidikan di Riau. Kami percaya bahwa jajaran yang dikukuhkan malam ini mampu mengemban amanah besar ini dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” ungkap Arden dalam sambutannya.

Landasan Konstitusional dan Visi Edukasi Keadilan Sosial

Sebagai Ketua Satgas PANTAS yang kembali dikukuhkan, Pahmijan menyampaikan bahwa tugas ini bukan sekadar administratif, melainkan amanah konstitusional sebagaimana tertuang dalam Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pendidikan dan ilmu pengetahuan.

“Program pengentasan ATS ini bukan sekadar statistik, tetapi tentang masa depan anak-anak Riau. Ini menyangkut hak asasi untuk hidup lebih bermartabat melalui pendidikan,” tegasnya.

Pahmijan juga menjelaskan beberapa program prioritas Satgas PANTAS, antara lain inisiatif Pendidikan Anak Tanah Melayu, yang akan dimulai dari pendataan masif di seluruh 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Fokus utama tetap diarahkan ke daerah 3T yang mencatat angka ATS tertinggi.

“Kami akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Anak-anak yang benar-benar putus sekolah akan kami intervensi, baik dengan penyaluran bantuan pendidikan maupun penempatan ke lembaga pendidikan formal atau nonformal sesuai jenjangnya,” jelas Pahmijan.

53 Ribu Anak Tidak Sekolah, Satgas Butuh Dukungan Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 53.682 anak tidak sekolah (ATS) tersebar di Provinsi Riau. Sejak berdirinya, Satgas PANTAS telah berhasil menyalurkan lebih dari 3.000 anak ke jalur pendidikan yang sesuai.

“Capaian ini tentu belum cukup. Kami sangat berharap agar Pemerintah Provinsi Riau memberikan dukungan maksimal, terutama dalam hal pendanaan, agar program pengentasan ATS ini bisa berkelanjutan dan lebih masif,” kata Pahmijan.

Tak hanya bergantung pada pemerintah daerah, Satgas PANTAS juga menggagas kolaborasi bersama perguruan tinggi di Riau. Salah satu terobosan yang akan dijalankan ialah melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mendata anak putus sekolah di lokasi pengabdian mereka.

“Kami membuka ruang kolaborasi dengan kampus-kampus di Riau, agar mahasiswa bisa menjadi agen perubahan sosial di wilayah KKN-nya. Mereka tidak hanya mengabdi, tetapi juga berkontribusi dalam menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” pungkasnya.

Membangun Riau Lewat Pendidikan Inklusif

Pengukuhan Satgas PANTAS ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun masa depan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong lintas sektor, Riau menargetkan pengurangan signifikan jumlah anak tidak sekolah setiap tahunnya.

Komitmen ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendukung program Indonesia Emas 2045 yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan manusia.