Tuntutan Hukum Cipayung Plus Terhadap Indra Pomi: Ahli Hukum Sebut Kasus WFC Sudah Selesai

#TOPIKPUBLIK.COM

Tuntutan Hukum Cipayung Plus Terhadap Indra Pomi: Ahli Hukum Sebut Kasus WFC Sudah Selesai
Tuntutan Hukum Cipayung Plus Terhadap Indra Pomi: Ahli Hukum Sebut Kasus WFC Sudah Selesai

TOPIKPUBLIK.CO - PEKAN BARU - Tuntutan Hukum Cipayung Plus Terhadap Indra Pomi: Ahli Hukum Sebut Kasus WFC Sudah Selesai.

"Tuntutan Cipayung Plus Terhadap Indra Pomi Terkait Kasus WFC Dinilai Tendensius, Ahli Hukum Menyatakan Kasus Sudah Selesai"

Kontroversi muncul setelah Cipayung Plus Pekanbaru menuding Indra Pomi terlibat dalam kasus proyek Jembatan Waterfront City Kabupaten Kampar. Indra Pomi dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebut kasus tersebut telah diputuskan oleh pengadilan.

Pada tanggal 11 Juli 2024, Cipayung Plus Pekanbaru melakukan demonstrasi di Kejati Riau, mendakwa Indra Pomi terlibat dalam kasus korupsi proyek jembatan tersebut, meskipun Indra Pomi menegaskan bahwa perannya hanya sebagai saksi dalam persidangan.

"Dalam kasus tersebut, saya hanya berperan sebagai saksi dan telah mengikuti proses persidangan dengan baik," ujar Indra Pomi, Sekda Kota Pekanbaru.

Menanggapi tudingan yang dianggap tendensius oleh Cipayung Plus Pekanbaru, Dr. Erdianto Effendi, seorang ahli hukum dari Universitas Riau, menilai langkah mereka sebagai upaya yang dapat dipertanyakan secara hukum.

"Pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan tuduhan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku, untuk memastikan apakah tuduhan tersebut bermotif pribadi atau untuk kepentingan umum," ujarnya.

Indra Pomi juga mengungkapkan kekesalannya terhadap tudingan tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum atas masalah ini.

Dengan demikian, narasi tersebut diharapkan dapat menarik perhatian secara SEO sambil mempertahankan kejelasan informasi.

Thab411